BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Sejarah
merupakan suatu rujukan yang sangat penting saat kita akan membangun masa
depan. Sekaitan dengan itu kita bisa tahu apa dan bagaimana perkembangan islam
pada masa lampau. Namun, kadang kita sebagai umat Islam malas untuk melihat
sejarah. Sehingga kita cenderung berjalan tanpa tujuan dan mungkin mengulangi
kesalahan yang pernah ada dimasa lalu. Disnilah sejarah berfungsi sebagai
cerminan bahwa dimasa silam telah terjadi sebuah kisah yang patut kita pelajari
untuk merancang serta merencanakan matang-matang untuk masa depan yang lebih
cemerlang tanpa tergoyahkan dengan kekuatan apa pun.
Perkembangan
Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam
pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu
sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian
pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah
empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam
berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir
dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para
pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam
sebagai agama Tauhid yang diridhoi. Perkembangan islam pada zaman inilah
merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak
heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan
Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya. Namun yang
terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita
melupakannya. Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita melihat kembali dan
mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah riwayat Abu Bakar Ash-Shiddiq?
2.
Bagaimana
proses Abu Bakar menjadi khalifah?
3.
Bagaimana
sistem pemerintahan khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq?
4.
Bagaimana
penyebaran dan kekuasaan islam pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq?
5.
Bagaiman
peradaban pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq?
6.
Apa
isi wasiat Abu Bakar terhadap Umar
bin Khathab?
7.
Bagaimana
wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui riwayat Abu Bakar Ash-Shiddiq
2.
Mengetahui proses Abu Bakar menjadi khalifah
3.
Mengetahui sistem pemerintahan khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
4.
Mengetahui penyebaran dan kekuasaan islam pada masa Abu
Bakar Ash-Shiddiq
5.
Mengetahui peradaban pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
6.
Mengetahui isi wasiat Abu Bakar terhadap Umar bin Khathab
7.
Mengetahui wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Abu Bakar Ash-Shiddiq
Abu
Bakar Ash-Shiddiq adalah nama yang disandangkan (julukan) terhadap beliau,
sedangkan nama asli beliau adalah Abdullah bin Abi Quhafah bin ustman bin Amr
bin Masud bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi
Al-Quraishi. Berarti
silsilah keturunannya dengan Nabi Muhammad Saw bertemu pada Murrah bin Ka’ab.
Abu Bakar dilahirkan di lingkungan suku yang sangat berpengaruh pada tahun 573
M, dan suku yang juga banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama
Ustman (Abu Kuhafah) bin Amir, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-Khair Salmah
binti Sahr bin Ka’ab.
Abu
Bakar dilahirkan dua tahun setelah Kelahiran Nabi Muhammad Saw. Abdullah
kemudian digelari Abu Bakar Asy Siddiq yang artinya “ Abu (Bapak) dan Bakar (Pagi),
gelar Ash Siddiq diberikan kepada beliau karena beliau orang senantiasa
membenarkan segala tindakan Rasulullah, terutama dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali masuk
Islam ketika Islam mulai didakwahkan. Baginya, tidaklah sulit untuk mempercayai
ajaran yang dibawa Muhammad SAW dikarenakan sejak kecil, ia telah mengenal
keagungan Muhammad. Setelah masuk Islam, ia tidak segan untuk menumpahkan
segenap jiwa dan harta bendanya untuk Islam.
Pengorbanan
Abu Bakar terhadap Islam tidak dapat diragukan. Ia juga pernah ditunjuk Rasul
sebagai penggantinya untuk mengimani shalat ketika Nabi sakit. Nabi Muhammad
pun meninggal dunia setelah peristiwa tersebut. Tercatat dalam sejarah, dia
pernah membela Nabi tatkala Nabi disakiti oleh suku Quraish, menemani
Rasulullah Hijrah, membantu kaum yang lemah dan memperdekakannya, seperti yang
dilakukannya terhadap Bilal, setia dalam setiap peperangan dan lain-lainnya.
Abu Bakar
adalah sahabat Rasulullah saw. Pada suatu hari ,dia hendak menemui Rasulullah
saw, ketika ketemu dengan Rasulullah saw, dia berkata ”Wahai Abul Qosim (panggilan Nabi), ada apa denganmu, sehingga engkau tidak terlihat di majelis kaummu dan
orang -orang menuduh bahwa engkau telah berkata buruk tentang nenek moyangmu
dan lain lain lagi? Rosulullah saw
bersabda “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah swt dan aku mengajak
kamu kepada Allah swt, setelah selesai Rasulullah saw berbicara, Abu Bakar
pun langsung masuk Islam. Melihat keislamannya itu beliau gembira sekali, tidak
ada seorangpun yang ada di antara kedua gunung di Mekkah yang merasa gembira
melebihi kegembiraan beliau. Kemudian Abu Bakar menemui Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Saad bin Abi Waqas, mengajak mereka untuk masuk
Islam. Lalu, merekapun
masuk Islam. Hari berikutnya Abu
bakar menemui Utsman bin Mazhum, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdurarahman bin Auf, Abu Salamah bin Abdul Saad, dan Arqam bin Abil Arqam r.hum, juga mengajak mereka untuk masuk Islam, dan mereka semua juga masuk Islam.
Sedangkan Istrinya Qutaylah bint Abd-al-Uzza tidak
menerima Islam sebagai agama sehingga Abu Bakar menceraikannya. Istrinya yang
lain, Um Ruman, menjadi Muslimah. Juga semua anaknya kecuali 'Abd Rahman ibn
Abi Bakar menerima Islam. Sehingga ia dan 'Abd Rahman berpisah. Masuknya Abu
Bakar berpegaruh besar dalam Islam. Teman-teman dekatnya diajak untuk masuk Islam. Mereka yang masuk Islam karena diajak oleh
Abu Bakar adalah :
·
Utsman bin Affan (yang
akan menjadi Khalifah ketiga)
·
Al-Zubayr
·
Talhah
·
Abdur Rahman bin Awf
·
Sa`d ibn Abi Waqqas
·
Umar ibn Masoan
·
Abu Ubaidah ibn
al-Jarrah
·
Abdullah bin Abdul Asad
·
Abu Salma
·
Khalid bin Sa`id
·
Abu Hudhaifah bin
al-Mughirah
Sebagaimana
yang juga dialami oleh para pemeluk Islam pada masa awal. Ia juga mengalami
penyiksaan yang dilakukan oleh penduduk Mekkah yang mayoritas masih memeluk
agama nenek moyang mereka. Namun, penyiksaan terparah dialami oleh mereka yang
berasal dari golongan budak. Sementara para pemeluk non budak biasanya masih
dilindungi oleh para keluarga dan sahabat mereka, para budak disiksa sekehendak
tuannya. Hal ini mendorong Abu Bakar membebaskan para budak tersebut dengan
membelinya dari tuannya kemudian memberinya kemerdekaan
Ketika
peristiwa Hijrah, saat Nabi Muhammad SAW pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar
adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi
Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, Aisyah menikah dengan Nabi
Muhammad beberapa saat setelah Hijrah.
B. Abu Bakar Menjadi Khalifah
Rasulullah,
Sebagai utusan Allah mengemban dua jabatan, yakni sebagai Rasulullah dan
sebagai kepala Negara. Jabatan Beliau yang pertama selesai bersamaan dengan
wafatnya. Namun jabatan kedua perlu ada penggantinya, Belum
lagi Rasulullah dikebumikan disebuah
tempat yang bernama “Saqifah bani Sa’idah telah terjadi perselisihan pendapat
antara golongan Anshor dan golongan muhajirintentang pengganti rasul dalam
pemerintahan. Ketika Rasulullah wafat, beliau tidak berpesan mengenai siapa
yang jadi penggantinya kelak, pada saat Nabi belum dimakamkan di antara umat
Islam, ada yang mengusulkan untuk cepat-cepat memikirkan pengganti Rasulullah.
Itulah perselisishan pertama yang terjadi pasca rasulullah wafat. Perselisihan
tersebut berlanjut ke saqifah (suatu tempat dimadinah yang biasa digunakan oleh
kaum Anshar untuk membahas suatu masalah).
Aturan-aturan
yang jelas tentang pengganti Rasulullah tidak ditemukan, yang ada hanyalah
sebuah mandat yang diterima Abu Bakar menjelang wafat rasulullah untuk menjadi
Imam. Sesuatu yang masih merupakan tanda tanya terhadap mendat tersebut. Adakah
suatu pertanda Rasulullah menunjuk Abu Bakar atau tidak. Berita perdebatan dua
golongan ini kemudian terdengar oleh sahabat-sahabat terkemuka seperti Abu
Bakar, Umar Ibn Khattab dan Utsman Ibn Affan yang sedang berada di rumah
Rasulullah, sedang sahabat Ali sedang sibuk mengurus jenazah Rasulullah.
Mendegar
berita ini akhirnya sahabat Abu bakar dan Umar ibn Khattab sangat terkejut,
kemudian keduanya cepat-cepat mendatangi dimana kedua golongan tersebut yang
sedang berdebat, untuk itu mereka mendatangi Saqifah Bani Sa’idah. Dalam
pertemuan tersebut, golongan Khajraz telah sepakat mencalonkan Salad bin
Ubaidah, sebagai pengganti Rasulullah. Akan tetapi, suku Aus belum menjawab
atas pandangan tersebut. Ketika perdebatan diantara mereka, Abu bakar berpidato
dihadapan mereka dengan mengemukakan kelebihan-kelebihan Anshar dan Golongan
Muhajirin, Abu Bakar Mengusulkan agar hadirin memilih salah satu dari sahabat
yaitu Umar Ibn Khattab dan Abu Ubaidah, namun keduanya menolak, dan keduanya
berkata, “Demi Allah kami tidak akan
menerima pekerjaan besar ini selama engkau masih ada , hai Abu bakar...!
Engkaulah Orang Muhajirin yang paling mulia, Engkaulah satu-satunya orang yang
menyertai Rasulullah di Gua ketika dikejar-kejar oleh orang-orang Quraisy
engkaulah satu-satunya orang yang pernah Rasulullah untuk menjadi Imam Shalat
waktu Rasulullah Sakit…Untuk itu tengadahkanlah tanganmu wahai Abu Bakar, kami
hendak membaiatmu”.
Pada
awalnya Abu bakar sendiri merasa keberatan, kemudian Umar ibn Khattab memegang
tangan Abu bakar sebagai tanda pembaiatan dan diikuti oleh sahabat Abu
Ubaidillah, setelah kedua sahabat selesai maka diikuti oleh seluruh sahabat
yang ada di Saqifah bani Sa’idah itu baik kaum Muhajirin maupun Anshor.
Kemudian Abu Bakar berpidato; “Wahai
Manusia! saya telah diangkat untuk mengandalikan urusanmu padahal aku bukanlah
orang terbaik diantara kamu , maka jikalau aku menjalankan tugasku dengan baik
maka ikutilah aku, tetapi jika aku berbuat salah , maka luruskanlah! orang yang
kamu pandang kuat saya pandang lemah, sehingga aku dapat mengambil hak darinya,
sedang orang yang kau pandang lemah aku pandang kuat , sehingga aku dapat
mengambalikan hak kepadanya. Hendaklah kamu taat kepadaku selama aku Taat
kepada Allah dan RasulNya, tetapi bilamana aku tidak mentaati Allah dan
rasulnya, kamu tidak perlu mentaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah
merahmati kalian”. Pidato
yang diucapkan setelah pengangkatannya menegaskan totalitas kepribadian dan
komitmen Abu Bakar terhadap nilai-nilai Islam dan strategi menilai keberhasilan
tertinggi bagi umat sepeninggal Nabi.
Dari
paparan di atas, terlihat jelas bahwa Abu Bakar dipilih secara aklimasi,
walaupun tokoh-tokoh lain tidak ikut membai’atnya, misalnya Ali bin Abi Thalib,
Abbas, Thalha, dan Zubair yang menolak dengan hormat. Pembahasan-pembahasan
tentang khalifah ini akhirnya menimbulkan berbagai aliran pemikiran Islam.
Dengan terpilihnya Abu bakar serta pembai’atannya, resmilah berdiri
kekhilafahan pertama di dunia Islam.
C. Pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sepak
terjang pola pemerintahan Abu Bakar dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika
ia di angkat menjadi khalifah seperti yang di atas. Secara lengkaf isi
pidatonya sebagai berikut :
“Wahai Manusia! saya
telah diangkat untuk mengandalikan urusanmu padahal aku bukanlah orang terbaik
diantara kamu, maka jikalau aku menjalankan tugasku dengan baik maka ikutilah aku,
tetapi jika aku berbuat salah, maka luruskanlah! orang yang kamu pandang kuat
saya pandang lemah, sehingga aku dapat mengambil hak darinya, sedang orang yang
kau pandang lemah aku pandang kuat, sehingga aku dapat mengambalikan hak
kepadanya. Hendaklah kamu taat kepadaku selama aku Taat kepada Allah dan
RasulNya, tetapi bilamana aku tidak mentaati Allah dan rasulnya, kamu tidak
perlu mentaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati kalian”.
Ucapan
yang pertama sekali yang diucapkan oleh Abu Bakar ketika di bai’at, ini
menunjukkan garis besar politik dan kebijaksanaan Abu Bakar dalam pemerintahan.
Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketataan rakyat,
mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berjihad, serta shalat sebagai intisari
takwa. Secara umum, dapat dikatakan bahwa pemerintahan Abu bakar melanjutkan
kepemimpinan sebelumnya, baik kebijaksanaan dalam kenegaraan maupun pengurusan
terhadap agama, di antara kebijaksanaannya ialah sebagai berikut :
Ø
Kebijaksanaan pengurusan
terhadap Agama
Ada
beberapa kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar yang menyangkut terhadap Agama antara
lain :
1.
Memerangi Nabi
palsu,orang-orang yang murtad (Riddah) dan tidak mengeluarkan zakat
Pada
awal pemerintahannya, ia diuji dengan adanya ancaman yang datang dari ummat
Islam sendiri yang menentang kepemimpinannya. Di antara pertentangan tersebut
ialah timbulnya orang-orang yang murtad (kaum Riddah), orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat,
orang-orang yang mengaku menjadi Nabi seperti Musailamah Al Kazzab dari bani
Hanifah di yamamah, Sajah dari bani Tamim, Al Aswad al Ansi dari yaman dan
Thulaihah ibn Khuwailid dari Bani Asad, serta beberapa pemberontakan dari
beberapa kabilah
Untuk
mengembalikan mereka pada ajaran Islam, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
membentuk sebelas (11) pasukan dengan pemimpinnya masing-masing. Setiap
pemimpin pasukan mendapat tugas untuk mengembalikan keamanan dan stabilitas
daerah yang ditentukan. Abu Bakar menyampaikan wasiat kepada pasukan
untuk tidak berkhianat, tidak menipu, tidak melampaui batas, tidak mencincang
musuh, tidak membunuh anak-anak atau wanita atau orang lanjut usia, tidak
memotong kambing atau unta kecuali untuk dimakan. Di antara wasiat yang
disampaikan Abu Bakar kepada mereka ialah; “Jika kalian melewati suatu kaum
yang secara khusus melakukan ibadah di biara-biara, biarkanlah mereka dan apa
yang mereka sembah. ”Pasukan
ini dibaginya menjadi sepuluh panji, masing-masing pemegang panji diperintahkan
untuk menuju ke suatu daerah. Adapun sebelas panglima dan tugasnya adalah
sebagai berikut:
·
Khalid bin Walid
diperintahkan untuk memerangi Tulaihah bin Khuwailid yang mengaku sebagai Nabi
dan Malik bin Nuwairah yang memimpin pemberontakan dai al-Battah, suatu daerah
di Arab tengah.
·
Ikrimah bin Abu Jahal
diberi tugas untuk memerangi Musailamah al-Kazzab seorang kepala suku yang
mengaku sebagai nabi. Gerakan ini muncul di daerah bani Hanifah yang terletak
dipesisir timur Arab (Yamamah).
·
Syurahbil bin Hasanah
mendapat tugas membantu Ikrimah, sebagai pasukan cadangan. Jika tugasnya
selesai, ia dan tentaranya diperintahkan langsung menuju pusat wilayah Yamamah.
·
Muhajir bin Umayyah
diutus untuk menundukkan sisa-sisa pengikut Aswad al-Ansi (orang
yang pertama mengaku sebagai nabi) di Yaman. Selanjutnya ia harus menuju Hadramaut
untuk menghadapi pemberontakan yang dipimpin Kais bin Maksyuh di Jazirah Arab
selatan.
·
Huzaifah bin Muhsin
al-galfani diperintahkan untuk mengamankan daerah Daba yang terletak diwilayah
tenggara, dekat Oman sekarang, juga karena pemimpin mereka mengaku Nabi.
·
Arfajah bin Harsamah
ditugaskan untuk mengembalikan stabilitas daerah Muhrah dan Oman yang terletak
dipantai selatan Jazirah Arabia. Mereka membangkang terhadap Islam dibawa
pemimpinan Abu Bakar.
·
Suwaib bin Muqarin
diperintahkan untuk mengamankan daerah Tihamah yang terletak sepanjang pantai
Laut Merah. Mereka juga membangkang terhadap pimpinan Abu Bakar.
·
Al-Alla’ bin Hadrami
mendapat tugas ke daerah kekuasaan kaum Riddah yang yang murtad dari Islam.
·
Amru bin Ash ditugaskan
ke wilayah suku Kuda’ah dan Wadi’ah yang terletak di barat laut Jazirah
Arabiyah. Mereka juga membelot terhadap kepemimpinan Islam.
·
Khalid bin Sa’id
mendapat tugas menghadapi suku-suku besar bangsa Arab yang ada diwilayah tengah
bagian utara sampai perbatasan Suriah dan Irak yang juga menunjukkan
pembangkangan terhadap Islam.
·
Ma’an bin Hijaz mendapat
tugas untuk menghadapi kaum Riddah yang berasal dari suku Salim dan Hawazin di
daerah Ta’rif yang membangkan terhadap kepemimpinan Islam
Sementara itu, Abu Bakar sendiri telah siap berangkat
memimpin satu pasukan ke Dzil Qishshah, tetapi Ali Rodhiyallahu ‘anhu berkeras
untuk mencegah seraya berkata,
“Wahai Khalifah
Rasulullah, kuingatkan kepadamu apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Perang Uhud, ‘Sarungkanlah pedangmu dan
senangkanlah kami dengan dirimu.’ Demi
Allah, jika kaum Muslimin mengalami musibah karena kematianmu, niscaya mereka
tidak akan memiliki eksistensi sepeninggalanmu.”
Abu
Bakar kemudian kembali dan menyerahkan panji tersebut kepada yang lain. Allah
memberikan dukungan kepada kaum Muslimin dalam pertempuran ini, sehingga berhasil menumpas kemurtadan, memantapkan Islam
di segenap penjuru Jazirah, dan memaksa semua kabilah untuk membayar zakat.
2.
Pengumpulan Al-Qur’an
Selama peperangan Riddah,
banyak dari penghafal Al-Qur’an yang tewas. Karena orang-orang ini merupakan
penghafal bagian-bagian Al-Qur’an, Umar cemas jika bertambah lagi angka
kematian itu, yang berarti beberapa bagian lagi dari Al-Qur’an akan musnah.
Karena itu, menasehati Abu Bakar untuk membuat suatu “kumpulan” Al-Qur’an
kemudian ia memberikan persetujuan dan menugaskan Zaid ibn Tsabit karena
beliau paling bagus Hafalannya. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa pengumpulan
Al-Qur’an ini termasuk salah satu jasa besar dari khalifah Abu Bakar.
3.
Ilmu Pengetahuan
Pola pendidikan pada masa Abu Bakar masih seperti pada
masa Nabi, baik dari segi materi maupun lembaga pendidikannya. Dari segi materi
pendidikan Islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan,
dan lain sebagainya. Menurut Ahmad Syalabi lembaga untuk belajar membaca
menulis ini disebut dengan Kuttab. Kuttab merupakan lembaga pendidikan yang
dibentuk setelah masjid, selanjutnya Asama Hasan Fahmi mengatakan bahwa Kuttab
didirikan oleh orang-orang Arab pada masa Abu Bakar dan pusat pembelajaran pada
masa ini adalah Madinah, sedangkan yang bertindak sebagai tenaga pendidik
adalah para sahabat Rasul terdekat.
Lembaga
pendidikan Islam masjid, masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani,
tempat pertemuan, dan lembaga pendidikan Islam, sebagai tempat shalat
berjama’ah, membaca Al-qur’an dan lain sebagainya
Ø
Kebijaksanaan Kenegaraan
Suyuthi Pulungan ada beberapa
kebijaksanaan Abu Bakar dalam pemerintahan atau kenegaraan, yang dapat diuraikan
sebagai berikut :
1.
Bidang eksekutif
Pendelegasian terhadap tugas-tugas pemerintahan di
Madinah maupun daerah. Misalnya untuk pemerintahan pusat menunjuk Ali bin Abi
Thalib, Ustman bin Affan, dan Zaid bin tsabit sebagai sekretaris dan Abu
Ubaidah sebagai bendaharawan. Serta Umar bin Khathab sebagai hakim Agung. Untuk
daerah kekuasaan Islam, dibentuklah provinsi-provinsi, dan untuk setiap
provinsi ditunjuk seorang amir. Antara lain ;
·
Itab bin Asid menjadi
Amir dikota Mekkah, amir yang diangkat pada masa Nabi
·
Ustman bin Abi Al-Ash,
amir untuk kota Thaif, diangkat pada masa nabi
·
Al-Muhajir bin Abi
Umayyah, amir untuk San’a
·
Ziad bin Labid, amir
untuk Hadramaut
·
Ya’la bin Umayyah, amir
untuk khaulan
·
Abu Musa Al-Ansyari,
amir untuk zubaid dan rima’
·
Muaz bin Jabal, Amir
untuk Al-Janad
·
Jarir bin Abdullah, amir
untuk Najran
·
Abdullah bin Tsur, amir
untuk Jarasy
·
Al-Ula bin hadrami, amir
untuk Bahrain, sedangakn untuk Iraq dan Syam (Syria) dipercayakan kepada para
pemimpin Militer
Para Amir tersebut bertugas sebagai pemimpin agama, juga
menetapkan hukum dan melaksanakan undang-undang. Artinya seorang amir di
samping sebagai ppemimpin agama, juga sebagai hakim dan pelaksana tugas
kepolisian. Namun demikian, setiap amir diberi hak untuk mengangkat
pembantu-pembantunya, seperti katib, amil, dan sebagainya.
2.
Pertahanan dan Keamanan
Dengan mengorganisasikan pasukan-pasukan yang ada untuk
mempertahankan eksistensi keagamaan dan pemerintahan. Pasukan itu disebarkan
untuk memelihara stabilitas di dalam maupun di luar negeri. Di antara panglima
yang ditunjuk adalah Khalid bin Walid, Musanna bin Harisah, Amr bin ‘Ash, Zaid
bin Sufyan, dan lain-lain.
3.
Yudikatif
Fungsi kehakiman dilaksanakan oleh Umar bin Khathab dan
selama masa pemerintahan Abu bakar tidak ditemukan suatu permasalahan yang
berarti untuk dipecahkan. Hal ini karena kemampuan dan sifat Umar sendiri, dan
masyarakat dikala itu dikenal ‘alim.
4.
Sosial Ekonomi
Sebuah lembaga mirip Bait Al-Mal, di dalamnya dikelola
harta benda yang didapat dari zakat, infak, sedekah, harta rampasan, dan
lain-lain. Penggunaan harta tersebut digunakan untuk gaji pegawai negara dan
untuk kesejahteraan ummat sesuai dengan aturan yang ada.
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa
pengangkatan khalifah dilakukan secara musyawarah dengan aklamasi menerima dan
mengangkat Abu bakar. Allah sendiri berfirman :
“Dan bagi orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan
Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) denngan
musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagaian dari rizki yang kami
berikan kepada mereka”
Jadi dapat disimpulkan bahwa khalifah Abu bakar diangkat
menjadi Khalifah dengan jalan Musyawarah, walaupun diantara Sahabat ada yang
tidak ikut dalam pembai’atan dan pada akhirnya mereka melakukan sumpah setia. Dengan
demikian, secara nyata, pengangkatan Abu bakar sebagai khalifah disetujui.
D. Penyebaran dan Kekuasaan Islam pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
Islam
pada hakikatnya adalah agama dakwah, artinya agama yang harus dikembangkan dan
didakwahkan. Terdapat dua pola pengembangan wilayah Islam, yaitu dengan dakwah
dan perang. Setelah dapat mengembalikan stabilitas keamanan jazirah Arabiah,
Abu Bakar beralih pada permasalahan luar negeri. Pada masa itu, di luar
kekuasaan Islam terdapat dua kekuatan adidaya yang dinilai dapat menganggu
keberadaan Islam, baik secara politisi maupun agama. Kedua kerajaan itu adalah
Persia dan Romawi. Rasulullah sendiri memerintahkan tentara Islam untuk
memerangi orang-orang Ghassan dan Romawi, karena sikap mereka sangat membahayakan
bagi Islam. Mereka berusaha melenyapkan dan menghambat perkembangan Islam
dengan cara membunuh sahabat Nabi. Dengan demikian cikal bakal perang yang
dilakukan oleh ummat Islam setuju untuk berperang demi mempertahankan Islam.
Pada
tahap pertama, Abu Bakar terlebih dahulu menaklukkan persia. Pada bulan
Muharram tahun 12 H (6333 M), ekspedisi ke luar Jazirah Arabia di mulai.
Musanna dan pasukannya dikirim ke persia menghadapi perlawanan sengit dari
tentara kerajaan Persia. Mengetahui hal itu, Abu Bakar segera memerintahkan
Khalid bin Walid yang sedang berada di Yamamah untuk membawa pasukannya
membantu Musanna. Gabungan kedua pasukan ini segera bergerak menuju wilayah
persia. Kota Ubullah yang terletak di pantai teluk Persia, segera duserbu.
Pasukan Persia berhasil diporak-porandakan. Perang ini dalam sejarah Islam
disebut dengan Mauqi’ah Zat as-Salasil artinya peristiwa untaian Ranta
Pada
tahap kedua, Abu Bakar berupaya menaklukkan Kerajaan Romawi dengan membentuk
empat barisan pasukan. Masing-masing kelompok dipimpin seorang panglima dengan
tugas menundukkan daerah yang telah ditentukan. Kempat kelompok tentara dan
panglimanya itu adalah sebagai berikut :
·
Abu Ubaidah bin Jarrah
bertugas di daerah Homs, Suriah Utara, dan Antiokia
·
Amru bin Ash mendapat
perintah untuk menaklukkan wilayah Palestina yang saat itu berada di bawah
kekuasaan Romawi Timur.
·
Syurahbil bin Sufyan
diberi wewenang menaundukkan Tabuk dan Yordania
·
Yazid bin Abu Sufyan
mendapat perintah untuk menaklukkan Damaskus dan Suriah Selatan
·
Perjuangan
tentara-tentara Muslim tersebut untuk menaklukkan Persia dan Romawi baru tuntas
pada mas ke khalifaan Umar bin khathab
E. Peradaban Pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
Bentuk
peradaban yang paling besar dan luar biasa dan merupakan satu kerja besar yang
dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah penghimpunan Al-Qur’an. Abu
Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk menghimpun
Al-Qur’an dari pelepah kurma, kulit binatang, dan dari hapalan kaum muslimin.
Hal yang dilakukan sebagai usaha untuk menjaga kelestarian Al-Qur’an setelah
Syahidnya beberapa orang penghapal Al-Qur’an pada perang Yamamah. Umarlah yang
mengusulkan pertama kainya penghimpunan ini. Sejak saat itulah Al-Qur’an
dikumpulkan pada satu Mushaf.
Selain
itu, peradaban Islam yang terjadi pada praktik pemerintahan Abu Bakar terbagi
pada beberapa Tahapan, yaitu sebagai berikut :
·
Dalam bidang penataan
sosial ekonomi adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Untuk kemaslahatan rakyat ini, ia mengelola zakat, infak, dan sedekah yang
berasal dari kaum muslimin, serta harta ghanimah yang dihasilkan dari rampasan
perang dan jizyah dari warga negara non-muslim, sebagai sumber pendapatan
baitul Mal. Penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan negara ini
dibagikan untuk kesejahteraan para tentara, gaji para pegawai negara, dan
kepada rakyat yang berhaq menerimanya sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an.
·
Praktik pemerintahan
khalifah Abu Bakar yang terpenting adalah suksesi kepemimpinan atas inisiatifnya
sendiri dengan menunjuk umar sebagai penggantinya. Ada beberapa faktor Abu
Bakar menunjuk atau mencalonkan Umar menjadi Khalifah. Faktor utama adalah
kekhawatiran akan terulang kembali peristiwa yang sangat menegangkan di
Tsaqilah Bani Saidah yang nyaris menyulut umat Islam kejurang perpecahan, bila
tidak merujuk seorang untuk menggantikannya
Dari penunjukan Umar tersebut, ada
beberapa hal yang perlu dicatat :
·
Abu Bakar dalam menunjuk
Umar tidak meninggalkan asa musyawarah. Ia lebih dahulu mengadakan konsultasi
untuk mengetahui aspirasi rakyat melalui tokoh-tokoh kaum muslimin
·
Abu Bakar tidak menunjuk
salah seorang putranya ataupun kerabatnya, melainkan memilih seorang yang
mempunyai nama dan mendapat tempat dihati masyarakat serta disegani oleh rakyat
karena sifat-sifat terpuji yang dimilikinya.
·
Pengukuhan Umar menjadi
khilafah sepeninggal Abu Bakar berjalan dengan baik dalam suatu baiat umum dan
terbuka tanpa ada pertentangan di kalangan kaum muslimin.
F. Wasiat Abu Bakar terhadap Umar bin Khathab
Setelah mengetahui
kesepakatan semua orang atas penunjukan Umar sebagai pengganti, Abu Bakar
memanggil Utsman bin Affan untuk
menuliskan surat tersebut, adapun wasiat tersebut berbunyi :
“Bismillahirrahmanirrahim.
Berikut ini adalah wasiat Abu Bakar, Khalifah Rasulullah, pada akhir
kehidupannya di dunia dan awal kehidupannya di akhirat, di mana orang kafir
akan beriman dan orang fajir akan yakin. Sesungguhnya. aku telah mengangkat
Umar ibnul Khaththab untuk memimpin kalian. Jika dia bersabar dan berlaku adil.
itulah yang kuketahui tentang
dia dan pendapatku tentang dirinya. Ketika dia menyimpang dan berubah, aku
tidak mengetahui hal yang ghaib. Kebaikanlah yang aku inginkan bagi setiap apa
yang telah diupayakan. Orang-orang yang zhalim akan mengetahui apa nasib yang
akan ditemuinya.”
Abu Bakar menstempelnya.
Surat wasiat ini lalu dibawa keluar oleh Utsman untuk dibacakan kepada khalayak
ramai. Mereka pun membaiat Umar ibnul Khaththab. Peristiwa ini berlangsung pada
bulan Jumadil Akhir tahun ke-13 Hijriah.
G. Wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq
Pada
akhir minggu pertama Jumadil Akhir tahun 13 Hijriah Abu Bakar jatuh sakit. Pada
musim dingin hari itu, Abu Bakar mandi, lalu ia terserang demam yang sangat berat. Ia pun
sadar bahwa penyakitnya itu akan membawa maut. Ia ditawari untuk dipanggilkan
dokter, tapi ia menjawab, “Dia telah melihatku dan berkata, “Aku pembuat
sekendakku”.
Dalam
sakitnya ia berwasiat kepada Aisyah supaya dikafani dengan dua helai kain
bersih yang biasa ia pakai bersembahyang. Ketika Aisyah menawarkan hendak
mengkafaninya dengan kain biru, ia berkata, “orang yang hidup lebih memerlukan
yang baru daripada yang sudah mati, kapan itu hanya buat cacing dan tanah”.
Setelah 15 hari lamanya menderita penyakit itu, wafatlah Abu Bakar Ash-Shiddiq
pada 21 bulan Jumadil Akhir tahun 13 Hijriyah, bertepatan tanggal 22 Agustus
tahun 634 M. Lamanya memerintah 2 tahun 3 bulan 10 hari, dikebumikan di kamar
Aisyah di samping makan Sahabatnya yang mulia rasulullah Saw.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian sejarah singkat tentang Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ada beberapa
‘Ibrah yang dapat diambil. Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa Khalifah
Abu Bakar Rodhiyallahu ‘anhu tersebut menunjukkan sejumlah hal dan prinsip, di
antaranya:
Ø Pengangkatan Khilafah
Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu berlangsung melalui syura. Semua Ahlul Halli
wal-’Aqdi dari kalangan sahabat termasuk di dalamnya Ali Radhiyallahu ‘anhu
ikut serta dalam pengambilan keputusan ini. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada
satu pun nash al-Qur’an atau Sunnah yang menegaskan hak khalifah kepada
seseorang sepeninggal Rasulullah Saw.
Seandainya ada nash yang menegaskannya, niscaya tidak akan ada syura untuk
menentukannya dan para sahabat tidak akan berani melangkahi apa yang ditegaskan
oleh nash tersebut
Ø Perbedaan pendapat yang terjadi di Saqifah bani Sa’idah
antar para tokoh sahabat, dalam rangka memusyawarahkan pemilihan khalifah,
merupakan hal lumrah yang menjadi tuntutan pembahasan suatu permasalahan. Hal
ini bahkan menjadi bukti nyata atas perlindungan Pembuat syariat (Allah)
terhadap beraneka pendapat dan pandangan dari segala bentuk pelarangan dan
pembatasan, selama menyangkut masalah yang tidak dinyatakan secara tegas dan
gamblang oleh nash. Jalan untuk mencapai kebenaran tentang setiap masalah yang
didiamkan oleh Pembuat syariat ialah dengan mengemukakan berbagai pandangan dan
membahas semuanya dengan objektif, bebas, dan jujur. Musibah yang dihadapi
kaum Muslimin saat itu sangat besar dan persoalannya pun sangat pelik. Seandainya
para sahabat tidak menemukan satu pilihan (calon tunggal) yang ditawarkan untuk
divoting kemudian disepakati, niscaya hal tersebut merupakan syura palsu dan
kesepakatan yang dipaksakan dari luar.
Ø Nasihat Ali Radhiyallahu ‘anhu kepada Abu Bakar
Radhiyallahu ‘anhu agar tidak ikut terjun memerangi kaum murtad. Ali
mengkhawatirkan kaum Muslimin jika beliau terbunuh. Hal ini menjadi bukti nyata
atas kecintaan Ali Radhiyallahu ‘anhu yang sangat mendalam terhadap Abu Bakar.
Merupakan bukti nyata pula bahwa Ali telah sepenuhnya menerima Khalifah Abu
Bakar dan kelayakannya untuk memimpin kaum Muslimin.
Ø Setiap Muslim yang merenungkan sikap yang diambil oleh
Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu terhadap kabilah-kabilah yang murtad dan tekad
yang begitu kuat untuk memerangi kabilah-kabilah tersebut sehingga berhasil
meyakinkan semua sahabat yang pada mulanya tidak bersedia melakukannya, niscaya
akan meyakini adanya hikmah Allah yang telah mengangkat orang yang sesuai dan
untuk menghadapi tugas yang sesuai pula. Siapa pun di antara kita hampir tidak
dapat membayangkan bahwa di kalangan sahabat ada orang yang lebih patut dari
Abu Bakar untuk menghentikan badai (kemurtadan) tersebut dan mengembalikannya
ke pangkuan Islam.
Ø Para ahli sejarah menyebutkan bahwa pengumpulan Al-Qur’an
ini termasuk salah satu jasa besar dari khalifah Abu Bakar. Selama peperangan
Riddah, banyak dari penghafal Al-Qur’an yang tewas. Karena
orang-orang ini merupakan penghafal bagian-bagian Al-Qur’an, Umar cemas jika
bertambah lagi angka kematian itu, yang berarti beberapa bagian lagi dari
Al-Qur’an akan musnah. Karena itu, menasehati Abu Bakar untuk membuat suatu
“kumpulan” Al-Qur’an kemudian ia memberikan persetujuan dan menugaskan Zaid ibn
Tsabit karena
beliau paling bagus Hafalannya.
Ø Setelah dapat mengembalikan stabilitas keamanan jazirah
Arabiah, Abu Bakar beralih pada permasalahan luar negeri. Pada masa itu, di
luar kekuasaan Islam terdapat dua kekuatan adidaya yang dinilai dapat menganggu
keberadaan Islam, baik secara politisi maupun agama. Kedua kerajaan itu adalah
Persia dan Romawi. Rasulullah sendiri memerintahkan tentara Islam untuk
memerangi orang-orang Ghassan dan Romawi, karena sikap mereka sangat
membahayakan bagi Islam. Mereka berusaha melenyapkan dan menghambat
perkembangan Islam dengan cara membunuh sahabat Nabi. Dengan demikian cikal
bakal perang yang dilakukan oleh ummat Islam setuju untuk berperang demi
mempertahankan Islam
Ø
Pengukuhan imamah tidak
dapat diakui sah kecuali setelah mengemukakan kepada kaum Muslimin kemudian
pernyataan ridha dari kaum Muslimin terhadap imamah yang telah diwasiatkan
tersebut. Jadi, ditetapkannya imamah hanyalah dengan
keridhaan tersebut. Yakni, seandainya Abu Bakar mewasiatkan khalifah kepada
Umar, tetapi kaum Muslimin tidak meridhainya, wasiat tersebut tidak ada nilainya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar